Penguatan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak di Gunungkidul: Upaya Menangani Kekerasan yang Meningkat

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DINSOSPPPA) Kabupaten Gunungkidul mengadakan kegiatan penting bertajuk “Penguatan Jejaring Perlindungan Perempuan dan Anak” yang ditujukan kepada organisasi-organisasi perempuan di Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024, dengan menghadirkan 30 perwakilan dari berbagai organisasi perempuan.

Acara dimulai dengan doa dan sambutan dari Kepala DINSOSPPPA Kabupaten Gunungkidul, Ir. Asti Wijayanti, MA, yang juga memimpin rapat didampingi oleh Kepala Bidang PPPA, Ibu Sarjiatmi, SE, MM, serta Kepala UPT PPA, Ibu Asih Yuliani, A.Md.AF., SKM., MM. Dalam sambutannya, Ibu Asti menyoroti pentingnya meningkatkan jejaring perlindungan perempuan dan anak, mengingat semakin meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Gunungkidul.

“Kasus kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, menjadi keprihatinan kita bersama. Kami berupaya semaksimal mungkin mensosialisasikan pentingnya perlindungan ini, terutama melalui organisasi wanita di Gunungkidul,” ujar Ibu Asti.

Saat ini, Gunungkidul memiliki UPT PPA dan Satgas PPA yang bertugas menangani kasus kekerasan. Namun, jumlah Satgas PPA di tingkat kalurahan masih terbatas, hanya ada tiga Satgas di seluruh Gunungkidul. Melihat semakin beraninya para korban untuk melapor, pihak DINSOSPPPA berencana meningkatkan jumlah Satgas PPA agar mampu menjangkau lebih banyak kasus.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus kekerasan dengan menekan nomor darurat 129. Layanan ini tersedia di seluruh Indonesia dan akan ditindaklanjuti oleh admin yang bertugas,” tambah Ibu Asti.

Diskusi kemudian dilanjutkan oleh narasumber lainnya, termasuk Ibu Bertha, yang menjelaskan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Ia menekankan bahwa budaya patriarki yang masih tinggi di masyarakat, ditambah dengan pengaruh negatif dari media digital, menjadi faktor yang memperburuk kondisi kekerasan di rumah tangga.

Ibu UII turut menambahkan pentingnya pola komunikasi yang baik dalam keluarga untuk menjaga kesejahteraan mental dan peran gender yang seimbang. Dalam penutupannya, ia menggarisbawahi bahwa semakin banyak perempuan yang berpendidikan dan memiliki penghasilan tinggi, sehingga penting untuk menciptakan dinamika rumah tangga yang sehat dan harmonis.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat jejaring perlindungan perempuan dan anak di Gunungkidul, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melawan segala bentuk kekerasan.

Previous Dinas Sosial PPPA Gunungkidul Raih Penghargaan dalam Pengelolaan Kearsipan Tahun 2024

Leave Your Comment

Skip to content